Bawaslu Bandarlampung minta panwaslu kecamatan jaga maruah lembaga

id Panwaslu kecamatan,Bawaslu Bandarlampung,ujung tombak dalam penyelenggara pemilu,verifikasi faktual (verfak) partai politik

Bawaslu Bandarlampung  minta panwaslu kecamatan jaga maruah lembaga

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung saat melakukan pelantikan kepada 60 orang panwaslu kecamatan terpilih. Bandarlampung, Jumat, (28/10/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung berharap kepada 60 orang panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menjaga maruah serta citra lembaga.

"Saya harap mereka jujur, tidak memanipulasi, bersifat sama pada semua peserta pemilu dan harus melayani sesuai dengan regulasi, jaga maruah dan citra lembaga ini," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pengawas pemilu merupakan salah satu ujung tombak dalam penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi kepada mereka saat menjalankan tugas.

"Asas pemilu langsung, umum, bebas, dan Rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) adalah salah tugas pengawas di lapangan nanti maka tidak boleh ada intervensi," kata dia.

Dia mengatakan bahwa setelah usai di lantik para panwaslu kecamatan ini akan segera melakukan tugas yakni mengawasi verifikasi faktual (verfak) partai politik yang sedang dilaksanakan oleh KPU hingga tanggal 4 November mendatang.

"Tugas dan pekerjaan mereka dalam waktu dekat akan langsung mengawasi verifikasi faktual partai politik," kata dia.

Menurutnya, sudah tidak ada waktu untuk berlama-lama lagi, sebab setelah tahapan verfak partai politik, tahap selanjutnya sudah menunggu.

"Tahapan daftar pemilih sudah jalan. Jadi kami harap juga pada panwaslu kecamatan tidak berlama-lama," kata dia.