Peristiwa kemarin, Putri Candrawathi ditahan hingga evakuasi jasad korban KKB
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (30/9), mulai dari Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga empat jasad korban pembantaian KKB dalam penyerangan 14 pekerja jalan trans Papua Barat rute Bintuni-Maybrat dievakuasi.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Putri Candrawathi resmi ditahan
Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, polisi resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Selengkapnya baca di sini.
2. Presiden Jokowi tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat pemecatan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Ferdy Sambo, kata Sekretaris Militer Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan, di Jakarta, Jumat (30/9).
"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke asisten SDM Polri, terima kasih," kata Hersan.
Selengkapnya baca di sini.
3. Mahfud MD jamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan hukum kepadanya jika terbukti tidak bersalah.
"Jika memang tidak ada penyalahgunaan, saya menjamin dia tidak akan diapa-apakan, tidak akan diadukan ke pengadilan, tetapi klarifikasi terlebih dahulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Badung, Bali, Jumat (30/9).
Selengkapnya baca di sini.
4. Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-angin dituntut 9 tahun penjara
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dituntut sembilan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan karena diduga menerima suap senilai Rp572 juta terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
Selengkapnya baca di sini.
5. Empat jasad korban pembantaian KKB dievakuasi ke Bintuni
Gabungan aparat berhasil mengevakuasi empat jasad korban pembantaian kelompok bersenjata Papua dalam peristiwa penyerangan terhadap 14 pekerja jalan trans-Papua Barat rute Bintuni-Maybrat, Kamis petang (29/9).
"Tim gabungan TNI-Polri sudah mengevakuasi empat jenazah korban pembantaian KKB dari lokasi kejadian, dan saat ini dalam perjalanan menuju kabupaten Teluk Bintuni," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, di Manokwari, Jumat malam (30/9).
Selengkapnya baca di sini.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Putri Candrawathi resmi ditahan
Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, polisi resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Selengkapnya baca di sini.
2. Presiden Jokowi tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat pemecatan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Ferdy Sambo, kata Sekretaris Militer Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan, di Jakarta, Jumat (30/9).
"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke asisten SDM Polri, terima kasih," kata Hersan.
Selengkapnya baca di sini.
3. Mahfud MD jamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan hukum kepadanya jika terbukti tidak bersalah.
"Jika memang tidak ada penyalahgunaan, saya menjamin dia tidak akan diapa-apakan, tidak akan diadukan ke pengadilan, tetapi klarifikasi terlebih dahulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Badung, Bali, Jumat (30/9).
Selengkapnya baca di sini.
4. Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-angin dituntut 9 tahun penjara
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dituntut sembilan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan karena diduga menerima suap senilai Rp572 juta terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
Selengkapnya baca di sini.
5. Empat jasad korban pembantaian KKB dievakuasi ke Bintuni
Gabungan aparat berhasil mengevakuasi empat jasad korban pembantaian kelompok bersenjata Papua dalam peristiwa penyerangan terhadap 14 pekerja jalan trans-Papua Barat rute Bintuni-Maybrat, Kamis petang (29/9).
"Tim gabungan TNI-Polri sudah mengevakuasi empat jenazah korban pembantaian KKB dari lokasi kejadian, dan saat ini dalam perjalanan menuju kabupaten Teluk Bintuni," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, di Manokwari, Jumat malam (30/9).
Selengkapnya baca di sini.