PHE OSES alihkan Participating Interest BUMD WK Southeast Sumatra ke PT Lampung Energi Berjaya
Pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kemajuan pembangunan daerah.
Lampung Timur (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Overseas Southeast Sumatra (OSES) yang tergabung dalam Regional Jawa Subholding Upstream menandatangani perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 5 persen untuk Wilayah Kerja (WK) Southeast Sumatra (WK SES) kepada PT Lampung Energi Berjaya.
PHE OSES merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola Wilayah Kerja Southeast Sumatra (WK SES), sedangkan PT Lampung Energi Berjaya merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk BUMD Provinsi Lampung.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Regional Jawa, Jumat (16/9) kemarin. Proses penandatanganan tersebut dihadiri oleh pimpinan tertinggi masing-masing pihak.
Direktur PHE OSES Wisnu Hindadari berharap dengan adanya sinergi antara PHE OSES dengan PT Lampung Energi Berjaya ini dapat memberikan percepatan kelancaran operasional di WK SES.
“Selain itu, melalui pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kemajuan pembangunan daerah,” ujar Wisnu.
Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya Hermawan Eriadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung operasi WK SES dengan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap PI serta membantu proses perizinan untuk mempermudah operasi Blok SES.
Turut hadir Andang Bachtiar selaku Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Andang Bachtiar menyampaikan dukungan ADPMET terhadap daerah-daerah, agar mendapatkan PI dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan industri penunjang hulu migas.
Penandatanganan pada hari ini merupakan bagian dari wujud komitmen PHE OSES dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana pembagian PI dengan porsi sebesar 5 persen dialihkan kepada Provinsi Lampung dan 5 persen lagi untuk Provinsi DKI.
Baca juga: Rayakan HUT ke-4, PHE OSES santuni anak yatim di Labuhan Maringgai
Baca juga: DLH Lampung: Uji lab ceceran minyak PHE OSES di Pantai Labuhan Maringgai masih di bawah ambang batas
PHE OSES merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola Wilayah Kerja Southeast Sumatra (WK SES), sedangkan PT Lampung Energi Berjaya merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk BUMD Provinsi Lampung.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Regional Jawa, Jumat (16/9) kemarin. Proses penandatanganan tersebut dihadiri oleh pimpinan tertinggi masing-masing pihak.
Direktur PHE OSES Wisnu Hindadari berharap dengan adanya sinergi antara PHE OSES dengan PT Lampung Energi Berjaya ini dapat memberikan percepatan kelancaran operasional di WK SES.
“Selain itu, melalui pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kemajuan pembangunan daerah,” ujar Wisnu.
Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya Hermawan Eriadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung operasi WK SES dengan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap PI serta membantu proses perizinan untuk mempermudah operasi Blok SES.
Turut hadir Andang Bachtiar selaku Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Andang Bachtiar menyampaikan dukungan ADPMET terhadap daerah-daerah, agar mendapatkan PI dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan industri penunjang hulu migas.
Penandatanganan pada hari ini merupakan bagian dari wujud komitmen PHE OSES dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana pembagian PI dengan porsi sebesar 5 persen dialihkan kepada Provinsi Lampung dan 5 persen lagi untuk Provinsi DKI.
Baca juga: Rayakan HUT ke-4, PHE OSES santuni anak yatim di Labuhan Maringgai
Baca juga: DLH Lampung: Uji lab ceceran minyak PHE OSES di Pantai Labuhan Maringgai masih di bawah ambang batas