Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tiga desa wisata tapis, yakni Pekon Lugusari di Kabupaten Pringsewu, Pekon Sumbermulyo di Kabupaten Tanggamus dan Pekon Way Sindi di Kabupaten Pesisir Barat.
Terkait ditetapkannya Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu desa wisata tapis di Provinsi Lampung, pemerintah daerah setempat bergerak cepat dalam menyikapi hal tersebut.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat memimpin rapat persiapan program desa wisata tapis di ruang rapat Bupati Pringsewu, Senin (25/07/22), mengatakan penetapan lokasi Desa Wisata Tapis Provinsi Lampung tersebut telah melalui proses pengkajian dan penilaian berdasarkan beberapa unggulan, sehingga Pekon Lugusari layak ditetapkan sebagai desa wisata tapis.
Dikatakan Adi Erlansyah penetapan tersebut akan ada peresmian atas desa-desa yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung.
“Sehingga perlu dilakukan persiapan. Kita Ingin Pringsewu diresmikan terlebih dahulu, sehingga perlu adanya persiapan dan kesiapan,” katanya.
Ditetapkannya desa wisata tapis ini, menurutnya, bukan hanya sekadar untuk melestarikan kerajinan tapis, tetapi bagaimana agar desa dimaksud juga menjadi kawasan desa wisata berbasis kerajinan tapis yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Bagaimana tapis ini tidak hanya sebatas produk budaya, tetapi juga menjadi produk ekonomi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Penjabat Bupati Pringsewu mengatakan bahwa dari sisi aksebilitas, Pekon Lugusari mudah terjangkau, sebab selain dekat dengan Jembatan Way Sekampung yang merupakan jembatan terpanjang di Provinsi Lampung, juga menjadi salah satu ikon Kabupaten Pringsewu.