Tahanan tewas di Polres Empat Lawang, keluarga melapor ke Propam Polda Sumsel

id tahanan tewas di Polres Empat lawang,Polda Sumsel,bid propam polda sumsel,satreskrim Polres empat lawang

Tahanan tewas di Polres Empat Lawang, keluarga melapor ke Propam Polda Sumsel

Ayah seorang tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang menunjukkan bukti foto luka pada tubuh korban diduga akibat kekerasan. Kasus ini dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel didampingi saksi dan penasihat hukumnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tapi akibat perkelahian antartahanan, kata Supriadi

Sumatera Selatan (ANTARA) - Keluarga seorang tahanan yang tewas di Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, Sumatera Selatan melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan penganiayaan oleh aparat polres setempat.

Penasihat hukum keluarga korban David Sanaki di Palembang, Kamis mengatakan, seorang tahanan itu adalah Ari Putra (28) warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam setelah ditangkap aparat Polres Empat Lawang yang belakangan diketahui terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra itu menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan oleh oknum polisi Polres Empat Lawang, yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang oknum polisi,” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan hasil visum rumah sakit di Empat Lawang yang diterima keluarga korban menemukan bahwa Ari tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

Pada laporan tersebut sudah dilengkapi keterangan saksi yakni Bayu Anggara (21), selaku rekan korban yang diduga juga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

Sementara itu, Ayah korban, Irsan mengaku, dirinya tidak tahu perbuatan apa yang disangkakan kepada anaknya tersebut karena sampai saat ini keluarga belum pernah menerima surat laporan penangkapan Ari dari Polisi Empat Lawang.

Hingga pada Rabu (22/6) pagi Irsan dan keluarga menerima laporan kalau putranya sudah tewas secara tragis di Markas Polres Empat Lawang meski sempat dilarikan ke rumah sakit setempat.

                   

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di ruangannya Markas Polda Sumsel, Palembang. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)


Diketahui aparat Polda Sumsel sudah menindaklanjuti kasus tewasnya tahanan di Polres Empat Lawang.tersebut dengan mengerahkan tim Bid Propam untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (28/6).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi mengatakan, sementara dari hasil pemeriksaan ditemukan tewasnya Ari Putra itu dikarenakan perkelahian antartahanan bukan akibat dianiaya oknum polisi, sebagaimana informasi yang beredar.

“Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tapi akibat perkelahian antartahanan,” kata Supriadi.

Namun proses pemeriksaan itu bakal berlanjut, bila terbukti ada kelalaian oleh aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian maka diberlakukan sanksi merujuk pada SOP penjagaan tahanan.

“Pasti ada sanksi atau hukumannya,” tandasnya.