Jakarta (ANTARA) - KPK mengusut dugaan penyembunyian sejumlah aset milik tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) yang menggunakan nama pihak lain.
KPK mendalami itu melalui pemeriksaan empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5), dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Puput Tantriana.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS dengan menggunakan beberapa nama pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.
Empat saksi, yakni Fajar Nugraha Eka Putra berprofesi sebagai advokat dan tiga pihak swasta masing-masing Muhammad Arief Budhi Santoso, Roni Y Hoetomo, dan Luqmanul Hakim.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem dan juga mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK juga telah menyita berbagai properti serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya mencapai sekitar Rp50 miliar dalam kasus dugaan pencucian uang Puput Tantriana itu.
Berbagai aset properti Puput di Kabupaten Probolinggo yang telah disita KPK ialah tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, tiga bidang tanah di Desa Karangren, satu bidang tanah di Desa Alaskandang, dan satu bidang tanah di Desa Sumberlele.
Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat Puput dan Hasan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Aset milik Puput Tantriana Sari senilai Rp104,8 miliar disita KPK
Selasa, 2 Agustus 2022 14:38 Wib
KPK menduga Bupati Probolinggo nonaktif samarkan aset hasil korupsi
Jumat, 25 Maret 2022 13:28 Wib
KPK konfirmasi empat saksi penerimaan gratifikasi oleh Puput Tantriana
Selasa, 8 Maret 2022 20:11 Wib
KPK sita aset bernilai Rp7 miliar dari TPPU Bupati Probolinggo nonaktif
Jumat, 18 Februari 2022 21:53 Wib
KPK telusuri aset Puput Tantriana dan suami yang tak tercantum LHKPN
Senin, 8 November 2021 10:25 Wib
KPK mengamankan bukti kasus gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari
Jumat, 5 November 2021 10:38 Wib
KPK perpanjang penahanan Bupati nonaktif Probolinggo
Sabtu, 30 Oktober 2021 8:21 Wib
Plt Bupati Probolinggo dipanggil KPK
Senin, 18 Oktober 2021 12:28 Wib