Pengeroyok Ketua Umum KNPI serahkan diri ke Polda Metro

id Polda Metro Jaya ,Haris pertama ,Knpi,Pengeroyokan,Pengeroyokan Jakarta

Pengeroyok Ketua Umum KNPI serahkan diri ke Polda Metro

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) perlihatkan foto dua buronan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Iya sudah, kemarin, kata Kabid Humas Polda Metro
Jakarta (ANTARA) -
Satu tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, yakni Harfi alias Avice menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah sempat buron selama beberapa hari.
 
"Iya sudah, kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Zulpan mengatakan, tersangka Harfi datang seorang diri ke Polda Metro Jaya.
 
Terkait apa yang menjadi motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Belum bisa disampaikan," kata Zulpan.
 
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2/2022). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
 
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malamnya.
 
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
 
Tiga tersangka tersebut, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris. Tersangka ketiga berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
 
Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (27/2).