Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan swab tes antigen terhadap seluruh pegawai untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus COVID-19 khususnya varian baru Omicron.
"Swab tes antigen diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta seluruh Kasi dan pegawai kejaksaan," kata Kajari Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi di Pringsewu, Selasa.
Dia melanjutkan swab tes antigen dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Pelaksanaan swab tes antigen tersebut sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejari Pringsewu dan mengantisipasi adanya penyebaran atau penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu mengingat kasus COVID-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Kita mengantisipasi, apalagi ada varian baru yakni Omicron," kata dia.
Median menambahkan hasil dari pelaksanaan swab tes antigen tersebut keseluruhan negatif COVID-19.
Melalui kegiatan itu pula, diharapkan kepada seluruh pegawai dan masyarakat Pringsewu untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M.
"Kami minta semua pegawai Kejari Pringsewu menjaga prokes yang ketat yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Kepada masyarakat juga kami minta agar menerapkan prokes dalam rangka pencegahan penularan serta penyebaran COVID-19," kata dia.