Walhi harap revisi perda RTRW Bandarlampung perhatikan kondisi ekologis

id Bencana,Lampung.,Bandarlampung,Walihi

Walhi harap revisi perda RTRW Bandarlampung perhatikan kondisi ekologis

Direktur Walhi Daerah Lampung Irfan Tri Musri saat dimintai keterangan. Sabtu, (6/11/2021). (ANTAR/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Lampung berharap revisi peraturan daerah (perda) terkait rencana tata ruang wilayah Kota Bandarlampung dapat memperhatikan kondisi ekologis guna mengurangi potensi bencana.

"Kita harap Revisi perda RTRW yang sudah dibahas dari Tahun 2019 ini menjadi sebuah semangat perubahan menghijaukan kembali Bandarlampung dan untuk menyelamatkan kota ini dari bencana ekologis," Kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri," di Bandarlampung, Sabtu.

Ia pun menekankan bahwa jangan sampai revisi perda RTRW Nomor 11 Tahun 2011 ini malah dijadikan ajang untuk mematok lahan yang dapat dieksploitasi secara masif tanpa memperhatikan daya tampung dan hidup di kota ini.

"Kita juga sedang menelaah terkait rancangan revisi perda itu, apakah ini akan membawa ekologis Bandarlampung lebih baik atau sebaliknya," kata dia.

Sebab, lanjut dia, seperti diketahui di beberapa titik di Kota Bandarlampung rentan dengan bencana saat perubahan iklim terjadi.

"Kalau hujan ada titik-titik di kota ini yang banjir begitu pula ketika musim kemarau sejumlah wilayah juga mengalami kekeringan dan juga adanya ancaman bencana terhadap masyarakat pesisir akibat naiknya permukaan air laut atau rob," kata dia.

Oleh sebab itu, Irfan pun meminta revisi Perda RTRW Kota Bandarlampung harus dilandasi oleh kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan juga peninjauan kembali.

Terkait ancaman bencana terhadap masyarakat pesisir, ia pun meminta pembangunan di wilayah pesisir di semua kawasan yang berpotensi bencana pemerintah dapat meningkatkan kapasitas warganya agar mereka bisa melakukan adaptasi dan mitigasi bencana karena perubahan iklim.

"Ini bukan saja untuk Kota Bandarlampung saja tapi untuk semua daerah di Provinsi Lampung yang memiliki potensi bencana," kata dia.

Namun, masalahnya di Lampung, pemerintah tidak pernah memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi ke masyarakat di daerah rawan bencana itu, karena selama ini upaya yang dilakukan hanya membuat plang jalur evakuasi saja.

"Jadi sekarang ini bagaimana pemerintah meningkatkan pengetahuan mitigasi dan kapasitas masyarakat terkait bencana," kata dia.