Memasuki Ramadhan, Kadinkes Kota Metro minta prokes tempat ibadah diperketat

id Ramadhan, Prokes, Covid-19

Memasuki Ramadhan, Kadinkes Kota Metro minta prokes tempat ibadah diperketat

Kadiskes Kota Metro Erla Andrianti. (Lampung Antara/HO/M. Misaf Khandiasih)

Pengurus tempat ibadah wajib mempersiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah dan menyemprotkan disinfektan secara berkala, kata Erla
Metro (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti meminta warga melaksanakan kegiatan ibadah saat bulan suci Ramadhan lebih dipercepat dan memperketat protokol kesehatan untuk mencegah adanya klaster baru COVID-19 di daerah berjuluk "Bumi Sai Wawai" itu.

“Pengurus tempat ibadah wajib mempersiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah dan menyemprotkan disinfektan secara berkala, kata Erla di Metro, Rabu.

Selain itu, kata dia, pastikan para jamaah yang melaksanakan ibadah dalam keadaan sehat, terlebih bagi jemaah yang datang dari luar kota, harus disediakan tempat terpisah dan harus mempersingkat waktu ibadah.

Baca juga: Kemenag Lampung siapkan vaksinasi 7.050 calon haji

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 39 tahun 2020, katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, semangat ibadah warga Kota Metro sangat tinggi, sehingga sulit untuk ditertibkan.

"Ada baiknya kegiatan Safari Ramadhan ditiadakan guna menghindari hal-hal yang dikhawatirkan. Namun jika ingin tetap diadakan, saya mengimbau harus benar-benar menerapkan 5M. Selain itu, beri peringatan bagi jemaah yang tidak mengenakan masker dilarang masuk masjid," kata Wahdi.

Baca juga: Wali Kota: Masuk Kota Bandarlampung saat mudik harus tunjukkan sertifikat vaksinasi

Wadi juga mengatakan, dirinya meminta tim teknis berunding perihal tugas pemerintah untuk memberikan ketetapan yang terbaik.

"Silahkan dijadwalkan dengan Kemenag dan ormas untuk merencanakan program di bulan Ramadhan," ujarnya.