Dinsos Lampung: Pemutakhiran data kemiskinan akan melalui SIKS-DROID

id Pemutakhiran dtks, sistem android dtks, dinsos lampung

Dinsos Lampung: Pemutakhiran data kemiskinan akan melalui SIKS-DROID

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Di Lampung tercatat masih ada data yang tidak sah sebanyak 193.003 keluarga penerima manfaat dari total ada 1.018.135 keluarga penerima manfaat sehingga dengan digitalisasi sistem diharapkan dapat menjadi solusi, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Lampung akan mulai melaksanakan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerah ini melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis Android (SIKS-DROID) guna mendapatkan data yang tepat sasaran.

"Kita akan mulai menerapkan SIKS-DROID untuk melakukan pencatatan DTKS," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan dengan menerapkan digitalisasi pencatatan DTKS akan mengatasi permasalahan data yang tidak valid.

Baca juga: Dinsos Bandarlampung siapkan Rp5 miliar bagi warga terdampak COVID-19

"Di Lampung tercatat masih ada data yang tidak sah sebanyak 193.003 keluarga penerima manfaat dari total ada 1.018.135 keluarga penerima manfaat sehingga dengan digitalisasi sistem diharapkan dapat menjadi solusi," katanya.

Ia menjelaskan Kementerian Sosial telah mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data melalui digitalisasi sistem yang telah disediakan agar bantuan sosial dapat diberikan tepat sasaran.

"Harapannya dapat dengan akurat mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah karena semua menggunakan sistem, untuk pelatihan petugas pencacah semua sudah disiapkan," ucapnya.

Baca juga: Dinsos Lampung: Rumah warga terdampak puting beliung mulai diperbaiki

Menurutnya, untuk skema pelaksanaan pendataan DTKS melalui sistem digitalisasi, pemerintah desa diminta untuk ikut mengambil peranan, salah satunya dengan memanfaatkan dana desa untuk memberikan upah bagi petugas pencacah.

"Pemerintah desa harus ikut serta, salah satunya dengan pengadaan honor bagi petugas pencacah melalui pemanfaatan dana desa," katanya.

Tercatat di Provinsi Lampung ada 1.018.135 rumah tangga miskin yang terdata dalam DTKS dan 792.172 keluarga penerima manfaat telah memperoleh paket jaring pengaman sosial sembako, 239.349 KPM penerima bantuan sosial tunai serta 471.431 KPM program keluarga harapan.