Bupati pringsewu terima laporan DTKS dari Ombudsman RI

id lampung, pringsewu

Bupati pringsewu terima laporan DTKS dari Ombudsman RI

Laporan hasil tata kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Ombudsman RI untuk Pemerintah Kabupaten Pringsewu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, kepada Bupati Pringsewu Sujadi di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, (Antaralampung/Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyerahkan laporan hasil tata kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Ombudsman RI  kepada Bupati Pringsewu Sujadi .
 
Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Pj Sekdakab Pringsewu Hasan Basri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas laporan hasil tata kelola data terpadu kesejahteraan sosial sebagai masukan bagi pemerintah daerah setempat.

"Dengan demikian, dapat diketahui secara pasti apa saja yang menjadi kekurangan terkait tata kelola data terpadu tersebut, sehingga perlu segera ditangani dan diperbaiki lebih serius. Apapun hasilnya tentunya akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, sejak 3 bulan posko pengaduan terkait bantuan sosial kepada Ombudsman RI dibuka, sudah ada delapan puluhan laporan terkait bantuan sosial.

Dijelaskannya, pihaknya dalam kaitan ini ingin melihat dimana permasalahannya dan apa-apa yang perlu diperbaiki.

Karenanya, ia menginginkan agar sinergitas diantara lembaga dapat lebih terjalin.

“Kita tentu tidak ingin menjadi bagian dari masalah, tetapi ingin menjadi bagian dari solusi,” katanya.
 
Disampaikan juga bahwa Ombudsman RI Perwakilan Lampung melaksanakan kegiatan tersebut hanya di 4 kabupaten yakni Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung serta Provinsi Lampung.