Polisi tangkap empat remaja dalam aksi tawuran di Jl Sultan Agung

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung.

Polisi tangkap empat remaja dalam aksi tawuran di Jl Sultan Agung

Empat pelajar yang ditangkap oleh petugas kepolisian karena melakukan tawuran di Jalan Sultan Agung. Bandarlampung, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/HO-Polres Bandarlampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap empat orang remaja dalam aksi tawuran di Jalan Sultan Agung Bandarlampung pada Kamis dini hari.

"Petugas Tim Walet Satsamapta Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan empat orang remaja berikut sebilah senjata tajam jenis celurit dan dua buah gir bertali kain, saat membubarkan aksi tawuran," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa aksi tawuran antara dua kelompok remaja pada Kamis dini hari berhasil dibubarkan oleh petugas patroli.

"Tim patroli mendengar beberapa kali suara diduga petasan, kemudian langsung melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi sumber suara, yang ternyata ada dua kelompok remaja sedang tawuran dengan berbagai peralatan yang dibawanya," kata dia.

Ia mengatakan bahwa melihat aksi yang meresahkan masyarakat tersebut, petugas patroli langsung melakukan pembubaran dan pengejaran kepada mereka.

"Beberapa orang berhasil kami ringkus berserta barang buktinya. Keempat orang dan barang bukti selanjutnya langsung dibawa ke Mapolresta guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata dia.

Dia pun mengungkapkan bahwa para remaja yang melakukan tawuran tersebut teridentifikasi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandarlampung.

"Keempat remaja yang berhasil diamankan diantaranya RT (17), HW (17), LA (16) dan RM (16). kesemuanya merupakan pelajar tingkat SMA di Bandarlampung," kata dia.