Kawasan wisata eksklusif di Kepri dinilai cocok terapkan "travel bubble" Singapura

id travel bubble,wisata eksklusif kepri

Kawasan wisata eksklusif di Kepri dinilai cocok terapkan "travel bubble" Singapura

Menparekraf Sandiaga Uno memfoto kawasan wisata Nongsa, Kota Batam, Jumat (22/1/2021). Menparekraf inginmelihat langsung kesiapan Batam dan Bintan menerapkan travel bubble dengan Singapura. (ANTARA/Naim)

Bisa diterapkan protokol kesehatan secara menyeluruh dan ketat

Batam (ANTARA) - Sejumlah kawasan wisata bersifat eksklusif di Provinsi Kepulauan Riau dinilai cocok menerapkan rencana kebijakan pembukaan perbatasan terbatas dengan Singapura, "travel bubble".

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar menyatakan konsep travel bubble cocok untuk diterapkan antara lain di Nongsa, Lagoi, Pulau Cempedak, Pulai Nikoi, Kepri Coral dan Telunas.

"Di sana yang tidak ada masyarakatnya. Bisa diterapkan protokol kesehatan secara menyeluruh dan ketat," kata Buralimar.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI mengupayakan pembukaan perbatasan secara terbatas dengan Singapura, melalui kebijakan travel bubble, terutama di Bintan dan Batam yang selama ini bergantung pada kunjungan wisman dari Negara Singa.

Lebih lanjut, Buralimar mengatakan pemerintah mengupayakan agar Bintan akan dibuka di awal sebelum perayaan Tahun Baru China.

Pihaknya juga berencana mengundang otoritas penerbit sertifikasi kebersihan di Singapura untuk mengecek protokol kesehatan di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, sebagai upaya menggesa "travel bubble".

"Kami akan mengundang SG Clean untuk mengecek protokol kesehatan kita," kata Kepala Dinas.

SG Clean merupakan kampanye meningkatkan standar kebersihan publik di tengah pandemi COVID-19 di Singapura. Sertifikat SG Clean diberikan untuk hotel, restoran, tempat wisata dan lainnya yang memenuhi syarat-syarat.

Menurut Buralimar, sertifikasi itu dibutuhkan untuk meyakinkan calon pelancong dari Singapura untuk berlibur di Kepri.

Selain itu, demi meyakinkan pelancong Singapura berkunjung, angka penularan COVID-19 harus ditekan selama 21 hari.

"Sepekan ini sudah melandai. Itu yang kami harapkan, angka penularan melandai, dan vaksin berhasil," kata dia.
Baca juga: Menparekraf apresiasi penerapan protokol kesehatan Bintan terbaik
Baca juga: Singapura buka "travel bubble" untuk sejumlah bisnis mulai Januari 2021