Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah telah keluar dari zona merah penyebaran COVID-19 menjadi oranye.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin, saat ini dari 15 kabupaten/kota hanya Bandarlampung yang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19 yang artinya virus corona tidak terkendali sebarannya.
Sementara itu, untuk zona oranye di Lampung ada 12 kabupaten/kota yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang Barat.
Daerah-daerah dengan zona oranye bukan berarti tingkat penyebaran COVID-19 rendah namun resiko penyebaran virus corona masih tinggi dan berpotensi sebaran virus tidak terkendali.
Sedangkan untuk daerah yang penyebaran virus corona yang terkendali atau memilki zona kuning di Provinsi Lampung ada dua yakni Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji.
Meskipun dua daerah tersebut berzona kuning, masih ada kemungkinan adanya transmisi penyebaran COVID-19.
Untuk daerah yang zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat di Provinsi Lampung sudah tidak ada lagi.
Hingga kini jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung berjumlah 5.949 dengan pasien sembuh 4.262 dan pasien meninggal dunia akibat COVID-19 berjumlah 302.