Wakil Bupati Pringsewu hadiri acara orientasi pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia

id lampung, pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu hadiri acara orientasi pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, menghadiri kegiatan orientasi pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia tahun 2020 bertempat di Aula Kampus STMIK Pringsewu, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu.

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, menghadiri kegiatan orientasi pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia tahun 2020 bertempat di Aula Kampus STMIK Pringsewu, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu.

Kabid KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP3AP2KB Bukhori mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Dengan pembinaan lansia, semoga lansia bisa menjaga kesehatan agar lebih produktif dan bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu sambut baik sosialisasi UU no 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, mari bersama kita ubah perspektif bahwa orang tua/lansia adalah waktunya istirahat, tetapi mari bersama-sama mencoba agar lansia masih bisa diberdayakan dengan kemampuan masing-masing, agar dalam kehidupan sehari-harinya menjadi lebih berwarna dan kesehatannya dapat terjaga.

Jumlah lansia di Indonesia terus meningkat, sebesar 80 persen lansia Indonesia masih aktif di lingkungannya, baik di keluarga dan masyarakat. Dan sebesar 60 persen lansia laki-laki masih bekerja mencari nafkah.

Acara ini di hadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDA Malian Ayub, S.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, S.T., M.M., Kadis P3AP2KB Purhadi, M.Kes., Kabid KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP3AP2KB Bukhori, S.Pd., beserta para undangan dari ibu-ibu lansia.

Baca juga: Wabup Pringsewu buka evaluasi STBM menuju sanitasi aman
Baca juga: Pringsewu ikuti sosialisasi PP no 64/2020 tentang jaminan kesehatan