Wakil Bupati Pringsewu sambut baik sosialisasi UU no 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran

id lampung, pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu sambut baik sosialisasi UU no 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, menghadiri Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran oleh Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Lampung (PSPPI-UNILA) di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu.

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, menghadiri Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran oleh Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Lampung (PSPPI-UNILA) di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu dan menyambut baik kegiatan tersebut..

“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas kehadiran dari kawan-kawan Universitas Lampung yang telah memberikan Sosialisasi tentang Program Keinsiyuran ini di Kabupaten Pringsewu,”kata fauzi di Pringswu, Kamis,

Menurutnya, kegiatan ini membuat para OPD yang ada di Kabupaten Pringsewu dapat lebih memahami tentang Undang-Undang Keinsinyuran ini dalam penerapan kerja di masing-masing OPD yang membidangi, terutama pada Dinas PUPR dan OPD lainnya, baik itu dalam jabatan struktural maupun fungsional.

“Diharapkan dengan sosialisasi yang akan dilaksanakan ini kawan-kawan OPD bisa merespon dengan baik, sehingga program-program yang mengenai hal teknis bisa tepat sasaran. Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mendukung atas program profesi insinyur tersebut,”katanya.

Ketua Prodi Program Profesi Insinyur Unila Dr.Eng.Ir.Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, menjelaskan dalam ketentuan umum Undang-undang Keinsinyuran adalah kegiatan teknis dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Program profesi insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran.

Ia menambahkan bahwa pada saat ini adalah periode ke-4 , siswa yang mengikuti program studi program profesi insinyur ada sebanyak 85 siswa Program Regular, dan RPL untuk program Regular bisa ditempuh dalam waktu 5 tahun dengan 70 persen di lapangan dan 30 persen tatap muka, Materi perkuliahan antara lain yaitu kode etik dan etika profesi insinyur, profesionalisme 2SKS keselamatan dan keamanan kerja dan lingkungan, dan sebagainya.

Dekan Fakultas Teknik Unila Prof.Ir.Suharno,Msc.P.hd.IPU. ASEAN Eng mengatakan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan peraturan Nomor 35 tahun 2016 tentang penyelenggaraan program studi profesi insinyur, untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang mengatur penyelenggaraan program studi.

Unila telah menerima mandat untuk menyelenggarakan program studi program profesi insinyur melalui Surat Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.688/C.C4/KL/2016, selanjutnya Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan tinggi melalui Surat Keputusan No.446/KPT/I/2018 tentang memberikan izin kepada Universitas Lampung untuk Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur pada Universitas Lampung di Kota Bandar Lampung.

Acara ini di hadiri oleh, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, S.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, S.T., M.M., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., Kepala Bappeda Akhmad Fadoli, M.Si., Plt. Kepala BKPSDM Ani Sundari, S.STP., M.M., Plt. Kadis PUPR Imam Santiko, S.T.,

Sedangkan dari Universitas lampung yang menghadiri yaitu, Dekan Fakultas Teknik Unila Prof.Ir.Suharno, M.Sc., Ph.D, IPU.ASEAN Eng., Ketua Prodi Program Profesi Insinyur Unila Dr.Eng.Ir.Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., beserta para Dosen Fakultas Teknik Ir. Herry Wardono, M.Sc., IPM., Dr.Eng.Ratna Widyawati, M.T, IPM., Sri Waluyo, S.TP., M.P., Ph.D., Rosalia Dwi Werena, S.ST., M.Eng., dan Trisya Septiana, M.T.