Di Pasar Sukaraja Pesawaran ditemukan dua pedagang positif COVID-19
Terdapat dua pedagang di Pasar Sukaraja yang memiliki hasil tes reaktif
Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak dua orang pedagang di Pasar Sukaraja, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19, setelah pelaksanaan penyisiran dan pemeriksaan melalui tes cepat massal.
"Setelah pelaksanaan tes cepat di Kabupaten Pesawaran terdapat dua pedagang di Pasar Sukaraja yang memiliki hasil tes reaktif," ujar Juru Bicara Non Teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Chrisna Putra, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan, kedua pedagang tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ataupun kontak dengan kasus konfirmasi positif.
"Pasien nomor 222 berinisial S usia 39 tahun dan pasien nomor 223 berinisial NR berusia 46 tahun adalah pedagang yang telah melaksanakan tes cepat massal pada 16 Juli 2020, di Pasar Sukaraja Gedong Tataan, Pesawaran, dan tidak memiliki riwayat kontak ataupun bepergian," katanya.
Menurutnya, kedua pedagang di Pasar Sukaraja tersebut telah melakukan uji usap langsung setelah hasil tes cepat menunjukkan hasil reaktif.
"Langsung dilakukan uji usap setelah ada hasil tes cepat reaktif oleh tim medis, dan pada tanggal 17 Juli 2020 hasil tes usap menyatakan keduanya terkonfirmasi positif COVID-19," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini keduanya dalam keadaan stabil dan tengah melakukan isolasi di RSUD Kabupaten Pesawaran.
"Selain kedua pedagang terdapat satu kasus konfirmasi positif asal Kabupaten Tulang Bawang, pasien 221 tersebut diperiksa setelah melakukan perjalanan dari DKI Jakarta, dan enam pasien terkonfirmasi positif lain berasal dari Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Selain itu, perkembangan pemeriksaan spesimen oleh tim kesehatan Provinsi Lampung selama periode 14 Mei hingga 17 Juli 2020 didapatkan jumlah kumulatif sebanyak 3.371 spesimen, dengan 264 spesimen dinyatakan positif dan 3108 negatif.
Serta per tanggal 17 Juli 2020 total telah ada 79 spesimen yang telah diperiksa dan 9 spesimen dinyatakan positif COVID-19.
"Setelah pelaksanaan tes cepat di Kabupaten Pesawaran terdapat dua pedagang di Pasar Sukaraja yang memiliki hasil tes reaktif," ujar Juru Bicara Non Teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Chrisna Putra, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan, kedua pedagang tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ataupun kontak dengan kasus konfirmasi positif.
"Pasien nomor 222 berinisial S usia 39 tahun dan pasien nomor 223 berinisial NR berusia 46 tahun adalah pedagang yang telah melaksanakan tes cepat massal pada 16 Juli 2020, di Pasar Sukaraja Gedong Tataan, Pesawaran, dan tidak memiliki riwayat kontak ataupun bepergian," katanya.
Menurutnya, kedua pedagang di Pasar Sukaraja tersebut telah melakukan uji usap langsung setelah hasil tes cepat menunjukkan hasil reaktif.
"Langsung dilakukan uji usap setelah ada hasil tes cepat reaktif oleh tim medis, dan pada tanggal 17 Juli 2020 hasil tes usap menyatakan keduanya terkonfirmasi positif COVID-19," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini keduanya dalam keadaan stabil dan tengah melakukan isolasi di RSUD Kabupaten Pesawaran.
"Selain kedua pedagang terdapat satu kasus konfirmasi positif asal Kabupaten Tulang Bawang, pasien 221 tersebut diperiksa setelah melakukan perjalanan dari DKI Jakarta, dan enam pasien terkonfirmasi positif lain berasal dari Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Selain itu, perkembangan pemeriksaan spesimen oleh tim kesehatan Provinsi Lampung selama periode 14 Mei hingga 17 Juli 2020 didapatkan jumlah kumulatif sebanyak 3.371 spesimen, dengan 264 spesimen dinyatakan positif dan 3108 negatif.
Serta per tanggal 17 Juli 2020 total telah ada 79 spesimen yang telah diperiksa dan 9 spesimen dinyatakan positif COVID-19.