Pemkot Bandarlampung awasi usaha lapo tuak, kafe dan karaoke di sepanjang jalan Soekarno-Hatta

id caovid bandarlampung, lapo tuak dan cafe

Pemkot Bandarlampung awasi usaha lapo tuak, kafe dan karaoke di sepanjang jalan Soekarno-Hatta

Penutupan usaha lapo tuak, kafe dan karaoke di sepanjang Jalan Soekarno Hatta Bandarlampung oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung, Minggu. (28/6/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung mengawasi setiap hari usaha lapo tuak, kafe dan karaoke di sepanjang jalan Soekarno Hatta yang ditutup sementara akibat adanya pasien positif yang berasal dari salah satu tempat singgah para sopir itu.

"Sejauh ini sudah 43 tempat baik lapo, kafe dan karaoke di sepanjang Jalan Soekarno Hatta yang kita tutup sementara. Lokasi itu kami tutup karena mereka tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kasat PolPP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, di Bandarlamung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas selama masa karantina tempat-tempat ini akan terus melakukan patroli setiap hari untuk memastikan mereka patuh atas kebijakan yang diambil ini.

"Jika memang ditemui mereka buka maka dengan tegas kami akan memaksa mereka tutup hari itu juga," tegas dia.

Ia menjelaskan bahwa penutupan lokasi tersebut merupakan langkah antisipasi yang diambil Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk memutus mata rantai COVID-19 sebab di salah satu lapo satu keluarga terpapar virus tersebut.

Wali Kota, lanjut dia, sebenarnya tidak pernah fokus untuk menutup tempat-tempat seperti ini malahan memperbolehkan mereka untuk beroperasi asalkan menerapkan protokol kesehatan.

"Namun, semenjak ada yang positif COVID-19 di lapo tuak di salah satu Kecamatan Panjang dan khawatir virus itu menyebar ke daerah lain maka beliau mengeluarkan perintah kepada tim gugus untuk segera menutup lapo tuak, kafe dan karaoke di sepanjang jalan Sukarno Hatta," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa usaha di sepanjang Jalan Soekarno Hatta merupakan tempat persinggahan sopir dari Pulau Jawa sehingga memang rentan terjadi penularan COVID-19 di sana sehingga setelah 14 hari masa karantina dan buka kembali usahanya diminta kepada mereka untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarpampung Ahmad Nurizki, mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi semenjak satu keluarga di Panjang (Lapo Tuak) positif COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa, sejak diketahui ada satu keluarga terdiri dari enam orang dewasa yang positif COVID-19 dan satu anak-anak yang sedang menunggu hasil swab dari laboratorium, pihak kecamatan beserta tim gugus tugas di sana langsung memberi pengertian agar mereka mau dievakuasi ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) supaya tempatnya dapat disterilkan.

"Saat ini mereka sudah di RSBNH, kemudian kami menyemprotkan disinfektan dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang masih satu lingkungan dengan mereka," kata dia.