BPBD : Terjadi 76 kebakaran di Lampung pada musim kemarau

id Pemkot Bandarlampung,BPBD Kota Bandarlampung,Antara.lampungnews.com

BPBD : Terjadi 76 kebakaran di Lampung pada musim kemarau

Kepala BPBD Kota Bandarlampung Syamsul Rahman, saat di jumapai di ruangannya, Kamis (26/9/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung mencatat setidaknya ada 76 kasus kebakaran pada musim kemarau dari Juni-September 2019.

"Kasus kebakaran tersebut tersebar di 36 wilayah di kota ini, dan rata-rata yang terbakar adalah lahan kosong," kata Kepala BPBD Kota Bandarlampung Syamsul Rahman, di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan hasil dari analisa yang dilakukan pihaknya, kebanyakan kasus kebakaran yang terjadi diakibatkan dari human error dan juga ulah manusia seperti membakar sampah lalu ditinggal, dan juga membuang puntung rokok di lahan kering.

"Tahun ini kasus kebakaran cukup parah dan berbeda kejadiannya dari tahun lalu yang selama Agustus-September hanya tercatat 24 kasus," kata dia.

Syamsul memperincikan peristiwa kebakaran yang terjadi pada bulan Juni ada 5 kasus, Juli 6 Kasus, Agustus 29 kasus dan sampai dengan tanggal 24 September 2019 tercatat ada 36 kasus tanpa ada korban.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran pihaknya telah bersiaga 24 jam dengan jumlah 60 orang, ditambah cadangan 25 personel.

Syamsul mengatakan bahwa BPBD juga membuka posko siaga baik di posko induk maupun di kecamatan, sehingga masyarakat bisa langsung menghubungi BPBD bila terjadi kebakaran.

"BPBD besok akan memasang himbauan berupa spanduk ke sejumlah wilayah, memberikan penerangan kepada masyarakat agar jangan bakar sampah sembarangan, dan sebagainya sehingga mereka sadar akan bahaya kebakaran lahan," kata dia.