Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial dimana salah satunya adalah penyandang disabilitas.
"Ibu Eva kami tetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bukan karena beliau disabilitas. Tidak ada hubungannya dengan kondisi beliau tapi karena memang menurut Panitia Seleksi Lelang Jabatan beliau memiliki nilai yang tertinggi," kata Mensos seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut sebagai wujud komitmen dalam memberi ruang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disabilitas dengan kemampuan kerja yang baik.
Eva Rahmi Kasim dilantik menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial. Eva adalah satu-satunya perempuan yang dilantik dan merupakan penyandang disabilitas pertama di Indonesia menduduki jabatan eselon dua.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Fungsional Analisis Kebijakan Madya Biro Perencanaan Kemensos.
"Saya ingin menyampaikan pesan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa tidak ada limit atau batasan bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi," kata Mensos.
Pelantikan tersebut, lanjut Menteri, juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf G yakni penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karir serta segala hal normatif yang melekat di dalamnya.
"Saya berharap hal ini bisa menginspirasi para ASN penyandang disabilitas di seluruh Tanah Air bahwa tak ada limit bagi mereka untuk bermimpi menempati jabatan atau posisi tertentu. Contohnya Ibu Eva yang meraih nilai terbaik berdasarkan hasil seleksi terbuka dan terbukti kompeten di bidang yang beliau tekuni," tegas Mensos.
Eva Rahmi Kasim mengaku senang sekaligus bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.
"Bersyukur sekali karena mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa mengaktualisasikan diri dan kesempatan yang sama untuk bekerja. Ini menunjukkan bahwa kita semua setara. Bapak Mensos tadi juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing," katanya dengan mata berbinar-binar.
Ia juga menuturkan proses seleksi jabatan dilaluinya sama seperti peserta yang lain. Dimulai dari proses seleksi administrasi, penyampaian makalah, seleksi kompetensi hingga proses wawancara.
Eva Rahmi Kasim mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya dari Presiden RI pada tahun 2019 atas pengabdiannya selama 20 tahun sebagai ASN.
Ia pernah menerima Australian Alumni Award dari Pemerintah Australia untuk kategori Tokoh Inspirasional. Ia juga menulis berbagai artikel tentang isu disabilitas yang diterbitkan oleh berbagai media nasional.
Eva merupakan alumni S-1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia (UI) kemudian melanjutkan S-2 di jurusan Ilmu Disabilitas, Deakin University, Melbourne, Australia.