Jakarta (ANTARA) - Mantan Presiden UEFA Michel Platini diperiksa Kementerian Hukum Prancis terkait dugaan korupsi seputar pemberian hak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar pada Selasa sore WIB.
"Platini dibawa untuk ditanyai oleh para petugas bagian antikorupsi Kepolisian Yudisial pada Selasa," demikian pernyataan Kementerian Hukum seperti dilansir Omnisport.
Platini diperiksa di Nanterre, daerah pinggiran di barat Paris.
Kepolisian Prancis melakukan penyelidikan terkait keputusan FIFA yang memberikan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia kepada Qatar, padahal negara tersebut memiliki catatan minus di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dan logistik.
Surat kabar Prancis Le Monde mengatakan diperiksanya Platini terkait dengan pertemuan dirinya, mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy, dan Putra Mahkota Qatar Sheikh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Thani yang terjadi hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara untuk memberikan hak tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Pada 2015, FIFA menskors Platini dari semua aktivitas terkait sepak bola selama delapan tahun, yang kemudian dikurangi menjadi empat tahun, karena melanggar kode etik. Ia dituding menerima pembayaran tidak sah dari mantan presiden FIFA, Sepp Blatter.