Gubernur Lampung terpilih diminta lanjutkan pembangunan Kota Baru

id Kota baru lampung, pembangunan kota baru, pj gubernur Lampung

Gubernur Lampung terpilih diminta lanjutkan pembangunan Kota Baru

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan terkait rencana pembangunan Kota Baru. Lampung Selatan, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kelanjutan pembangunan Kota Baru ini bukan hanya oleh saya yang saat ini menjadi Penjabat Gubernur Lampung, melainkan jadi pekerjaan para gubernur terpilih nanti
Lampung Selatan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta Gubernur Lampung yang akan terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) nantinya agar tetap melanjutkan proses pembangunan kembali kawasan Kota Baru.
 
"Kelanjutan pembangunan Kota Baru ini bukan hanya oleh saya yang saat ini menjadi Penjabat Gubernur Lampung, melainkan jadi pekerjaan para gubernur terpilih nanti," ujar Samsudin di Lampung Selatan, Sabtu.
 
Ia mengatakan bagi Gubernur Lampung terpilih nantinya dapat terus berkomitmen melanjutkan kembali pembangunan Kota Baru untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
 
"Masyarakat sudah menitipkan ini ke gubernur yang akan terpilih nanti dan perangkat daerah. Sebab Kota Baru ini adalah bentuk harapan dan kebanggaan bagi masyarakat Lampung," katanya.
 
Dia melanjutkan untuk langkah selanjutnya mengenai pengembangan Kota Baru pemerintah daerah saat ini tengah merumuskan rencana pengembangan serta pemantapan tata ruang kawasan.
 
"Langkah selanjutnya kami akan merencanakan dalam beberapa tahapan, dan untuk rencana saya berkantor disini nanti setelah selesai perencanaan akan disampaikan lebih lanjut. Tapi hari ini semua bersyukur karena melalui upacara HUT ke-79 RI ini bisa menjadi momen kembali menghidupkan Kota Baru," ucap dia.
 
Diketahui setelah 14 tahun terlantar Kota Baru kembali digunakan sebagai ruang beraktivitas pemerintah daerah di upacara bendera HUT ke-79 RI, dan berdasarkan rancangan kawasan Kota Baru dibagi dalam beberapa kawasan yaitu kawasan pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare, pusat kota seluas 155,11 hektare.

Lalu koridor pendidikan seluas 200,5 hektare, taman perumahan seluas 263,17 hektare dengan asumsi luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare yang berisi 8.000 kepala keluarga dengan luas rumah per kepala keluarga 120 meter persegi.
 
Kemudian area pusat kota baru seluas 125,61 hektare yang merupakan area komersial yang menggabungkan konsep hunian dengan perdagangan.
 
Dan taman hutan seluas 128,88 hektare yang merupakan area cadangan ruang hijau da hutan kota yang diperuntukkan untuk kegiatan bumi perkemahan serta area konservasi.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut Kota Baru jadi pusat pertumbuhan daerah

Baca juga: HUT RI, Pemprov Lampung gelar upacara perdana di kawasan Kota Baru

Baca juga: Pembangunan Kota Baru Lampung akan gandeng investor swasta