Lampung Selatan (ANTARA) - Bawaslu menekankan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar lebih ketat mengawasi praktik pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berbagai modus pada Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Lampung Selatan.
"Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi yang cukup tinggi terkait dengan pelanggaran ASN, oleh karena itu kami terus melakukan sosialisasi dan terus mengingatkan soal netralitas ASN," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Lampung Selatan Sumiarto di Kalianda, Senin.
Ia menjelaskan, kendati ASN memiliki hak pilih dalam menentukan pilihannya di Pilkada tahun ini, berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih, namun perlu diingat netralitas aparatur negara diutamakan.
Menurut dia, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN, agar mereka melanggar aturan dan mendapatkan surat teguran dari pengawas pemilu.
"Karena sebagai lembaga pengawas kami memiliki kewajiban untuk terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN," kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong ASN, TNI, Polri dan pejabat negara untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya selama proses Pilkada 2024.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut pro-aktif dalam memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan jika mengetahui adanya oknum ASN terlibat dalam kegiatan salah satu calon yang dilengkapi dengan bukti-bukti kuat.
Baca juga: Bawaslu Lampung tekankan pentingnya sinergisitas antarlembaga Gakkumdu
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan ingatkan ASN untuk jaga netralitas jelang Pilkada
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung: Partisipasi dalam pemilu tidak sebatas ke TPS