Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan insentif fiskal sebesar Rp5.581.828.000 itu, diberikan terhadap kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama 2024.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman mengungkapkan, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.
Tidak hanya itu, Luky Alfirman juga berharap dengan memberikan penghargaan itu dapat memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.
“Jika di 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang inflasi,” kata Luky Alfirman.
Lebih lanjut Luky Alfirman menjelaskan, penghargaan yang diberikan dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan, dan kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pengendalian inflasi.
“Selanjutnya adalah penilaian terhadap peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari penginflasian daerah, serta rasio realisasi dan alokasi belanja daerah,” ujarnya.
Sekda Thamrin mengaku bangga dan senang atas torehan prestasi yang berhasil didapatkan oleh Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, hal itu akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, ini penghargaan untuk kita. Penghargaan ini merupakan bentuk dari sinergi seluruh elemen di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.
Baca juga: Sekda Lampung Selatan ikuti rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri