Bandarlampung (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah di Bandarlampung.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kami akan menentukan tersangka dalam penyidikan ini," kata Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan hingga sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi-saksi yang terdiri dari debitur dan para pihak dari bank plat merah tersebut.
Saat ditanyai jumlah tersangka, Angga mengatakan belum mengetahui lantaran saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Belum tahu masih proses penyidikan. Yang jelas barang buktinya telah dilakukan penyitaan seperti surat KUR antara pihak bank dan debitur," katanya.
Sebelumnya perkara penyalahgunaan dana KUR tersebut tidak hanya saja terjadi di Bandalampung. Di sejumlah wilayah juga terjadi penyalahgunaan dana KUR seperti di Lampung Selatan dan Tulang Bawang.
Berita Terkait
Upaya Sumsel menuju ekspor kopi perdana dan perluasan akses KUR
Senin, 14 Oktober 2024 22:13 Wib
Lampung dapat tingkatkan daya saing usaha pertanian melalui KUR alsintan
Selasa, 17 September 2024 20:08 Wib
DJPb Lampung sebut KUR Khusus sediakan pembiayaan usaha berbasis klaster
Selasa, 17 September 2024 17:18 Wib
Bank Lampung salurkan KUR Rp583 miliar sampai Agustus 2024
Selasa, 17 September 2024 13:22 Wib
BRI beri dukungan KUR dan pembinaan UMKM Daun Kelor Bulok
Senin, 29 Juli 2024 16:02 Wib
DJPb Lampung catat realisasi KUR Januari-Juni capai Rp4,6 triliun
Senin, 22 Juli 2024 18:31 Wib
Berkat BRI penjualan wedang jahe gula aren sudah go internasional
Senin, 1 Juli 2024 13:34 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib