"Hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik secara langsung dari hutan maupun melalui pemanfaatan jasa lingkungan seperti penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, dan wisata alam," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama petani di pinggir hutan maka pemerintah daerah memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada gapoktan hutan.
"Bantuan alat ekonomi produktif (BAEP) dari Pemerintah Provinsi Lampung ini diberikan ke berbagai gapoktan seperti Gapoktan Rimba Jaya, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Agung Utara berupa alat pengolah hasil agroforestry senilai Rp50 juta," katanya.
Kemudian Gapoktan Wana Barokah yang ada di KPH Gedong Wani berupa sarana prasarana usaha silvopastura dan kompos senilai Rp75 juta, Kelompok Tani Hutan (KTH) Ranggai Lestari di KPH Batu Serampok berupa sarana prasarana wisata edukasi hasil hutan bukan kayu senilai Rp75 juta, dan LHPD Way Kalam di KPH Way Pisang berupa sarana prasarana wisata air terjun senilai Rp75 juta.
"Pembangunan kehutanan ini diharapkan menjadi salah satu sektor pendukung pembangunan daerah bagi sektor lainnya di wilayah tengah dan hilir, dan melalui bantuan ini bisa dimaksimalkan," ucap dia.
Menurut dia, upaya pelestarian, perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya hutan secara bijaksana dapat mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
"Selain memanfaatkan potensi yang ada untuk ekonomi, jangan lupa pelestarian dan perlindungan hutan dijaga untuk kehidupan kita di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Arinal sebut Lampung berpotensi kembangkan energi panas bumi
Baca juga: Disperindag Lampung sebut operasi pasar jaga stabilitas pangan di Idul Adha
Baca juga: Jaga lingkungan, Pemprov Lampung buat taman keanekaragaman hayati
Oleh karena itu, kata dia, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama petani di pinggir hutan maka pemerintah daerah memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada gapoktan hutan.
"Bantuan alat ekonomi produktif (BAEP) dari Pemerintah Provinsi Lampung ini diberikan ke berbagai gapoktan seperti Gapoktan Rimba Jaya, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Agung Utara berupa alat pengolah hasil agroforestry senilai Rp50 juta," katanya.
Kemudian Gapoktan Wana Barokah yang ada di KPH Gedong Wani berupa sarana prasarana usaha silvopastura dan kompos senilai Rp75 juta, Kelompok Tani Hutan (KTH) Ranggai Lestari di KPH Batu Serampok berupa sarana prasarana wisata edukasi hasil hutan bukan kayu senilai Rp75 juta, dan LHPD Way Kalam di KPH Way Pisang berupa sarana prasarana wisata air terjun senilai Rp75 juta.
"Pembangunan kehutanan ini diharapkan menjadi salah satu sektor pendukung pembangunan daerah bagi sektor lainnya di wilayah tengah dan hilir, dan melalui bantuan ini bisa dimaksimalkan," ucap dia.
Menurut dia, upaya pelestarian, perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya hutan secara bijaksana dapat mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
"Selain memanfaatkan potensi yang ada untuk ekonomi, jangan lupa pelestarian dan perlindungan hutan dijaga untuk kehidupan kita di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Arinal sebut Lampung berpotensi kembangkan energi panas bumi
Baca juga: Disperindag Lampung sebut operasi pasar jaga stabilitas pangan di Idul Adha
Baca juga: Jaga lingkungan, Pemprov Lampung buat taman keanekaragaman hayati