PDAM Bengkulu pasarkan produk air minum kemasan "Hidayah Water"

id PDAM Bengkulu,Kota Bengkulu,Hidayah water,Bengkulu

PDAM Bengkulu pasarkan produk air minum kemasan "Hidayah Water"

Direktur PDAM Tirta Hidayah Samsu Bahri. ANTARA/Anggi Mayasari

"Produk air minum dalam kemasan milik Tirta Hidayah sudah dipasarkan bahkan hingga ke sejumlah minimarket, namun belum secara menyeluruh di wilayah Kota Bengkulu, kata Samsu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu memasarkan produk air minum dalam kemasan bermerek "Hidayah Water" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
 
"Produk air minum dalam kemasan milik Tirta Hidayah sudah dipasarkan bahkan hingga ke sejumlah minimarket, namun belum secara menyeluruh di wilayah Kota Bengkulu," kata Direktur PDAM Tirta Hidayah Samsu Bahri di Bengkulu, Sabtu.
 
Bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin menjual atau mendistribusikan air mineral hasil produksi dapat menghubungi PDAM sebagai distributor.
 
Kemudian, terkait dengan izin Standard Nasional Indonesia (SNI), izin edar dan izin halal telah selesai semuanya dan tidak ada kendala.
 
Samsu mengatakan saat ini pihak Perumda Tirta Hidayah tengah mempromosikan produk air minum tersebut untuk masyarakat Kota Bengkulu dengan kemasan gelas berisi 48 per dus yang bisa dibeli dengan harga Rp16 ribu/dus.

Dalam satu hari, PDAM Bengkulu telah memproduksi 800 dus kemasan botol dan untuk kemasan air cup dapat diproduksi 1.200 dus.
 
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk menggunakan air mineral hasil produksi PDAM Kota Bengkulu.
 
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan omzet penjualan air mineral "Hidayah Water" dan menjadi salah satu pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
 
"Penjabat Wali Kota Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang imbauan penggunaan air minum dalam kemasan Hidayah Water yang merupakan produk dari PDAM Kota Bengkulu," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera.
 
Pada SE Nomor 500.6/37/BN/2023 tentang imbauan pemakaian air minum dalam kemasan Hidayah Water dan setiap kegiatan rapat, sosialisasi, pertemuan dan sejenisnya untuk menggunakan produk Hidayah Water.
 
Selain itu, para pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu juga diharapkan dapat memperkenalkan, mempromosikan serta mendorong masyarakat yang berada di lingkungannya untuk menggunakan produk Hidayah Water.