Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin, mengatakan MK telah mempersiapkan dukungan teknis untuk kelancaran persidangan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian guna keperluan pengamanan.
"Persiapan pasti ada, semua dukungan teknis untuk kelancaran persidangan tentu kami siapkan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan dengan pengamanan," kata Fajar kepada ANTARA.
Persiapan pengamanan tersebut sudah biasa dilakukan MK dalam sidang-sidang pengucapan putusan sebelumnya, kata Fajar. Selain itu, lanjutnya, sidang juga akan dibuka untuk umum.
"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," imbuhnya.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung: Uji tera di pasar untuk lindungi konsumen
Kamis, 18 April 2024 16:09 Wib
Gol Witan antar Indonesia U-23 tekuk UAE U-23
Selasa, 9 April 2024 5:56 Wib
Permintaan uji KIR angkutan penumpang di Bandarlampung meningkat
Kamis, 4 April 2024 20:11 Wib
Pelatih Italia akan uji coba taktik anyar saat hadapi Venezuela
Rabu, 20 Maret 2024 14:56 Wib
Uji pendaratan C-130J Super Hercules TNI AU di Wamena berhasil
Senin, 4 Maret 2024 12:04 Wib
Indra Sjafri ajukan dua kali laga uji coba Timnas U-20 jelang Piala AFF
Jumat, 9 Februari 2024 20:35 Wib
Bandara APT Pranoto Samarinda bersiap jadi lokasi uji coba taksi terbang IKN
Selasa, 6 Februari 2024 15:15 Wib
Indonesia U-20 kalah 2-3 dari Uzbekistan U-20 di laga uji coba
Rabu, 31 Januari 2024 5:25 Wib