Hari ini MK bacakan putusan uji materi batas usia capres- cawapres

id MK,uji materi batas usia capres cawapres,usia minimal capres cawapres,uji materi MK

Hari ini MK bacakan putusan uji materi batas usia capres- cawapres

Pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (15/10/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin, mengatakan MK telah mempersiapkan dukungan teknis untuk kelancaran persidangan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian guna keperluan pengamanan.

"Persiapan pasti ada, semua dukungan teknis untuk kelancaran persidangan tentu kami siapkan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan dengan pengamanan," kata Fajar kepada ANTARA.

Persiapan pengamanan tersebut sudah biasa dilakukan MK dalam sidang-sidang pengucapan putusan sebelumnya, kata Fajar. Selain itu, lanjutnya, sidang juga akan dibuka untuk umum.

"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," imbuhnya.