Delapan budaya Lampung ditetapkan jadi warisan budaya tak benda

id Pemprov Lampung, budaya tak benda Lampung, warisan budaya Lampung, kebudayaan Lampung

Delapan budaya Lampung ditetapkan jadi warisan budaya tak benda

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam saat meninjau karya seni pada Pekan Kebudayaan Lampung. Bandarlampung, Senin (25/9/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan bahwa delapan budaya di daerahnya telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
 
"Banyak sekali potensi budaya di Provinsi Lampung, budaya ini menjadi aset bangsa yang semuanya harus dilestarikan dan dilindungi," ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam di Bandarlampung, Senin.
 
Ia mengatakan upaya untuk terus menjaga kelestarian budaya daerah itu akan terus dilakukan, terlebih lagi dengan adanya penetapan delapan budaya Lampung sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
 
"Kita semua patut bangga delapan budaya Lampung telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi. Sehingga upaya pelestarian budaya ini akan terus dilakukan agar semua kekayaan budaya yang ada disini tetap terjaga," ucapnya.
 
Dia merincikan delapan budaya Lampung yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tersebut meliputi Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, Takhi Khudat Lappung, Pekos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas, dan Takhi Bujantan Budamping.


 
"Penetapan delapan warisan budaya tak benda di Lampung tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam merawat kebudayaan sekaligus mengembangkan kesenian. Sehingga ini tidak hanya menjadi pengakuan formal tetapi menjadi komitmen bersama pemerintah serta pemangku kepentingan untuk melestarikan budaya," katanya.
 
Menurut dia, diharapkan upaya pelestarian budaya Lampung dapat terus berlangsung, sehingga makin banyak budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
 
"Harapannya budaya ini bisa dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, sekaligus diwariskan dengan baik ke generasi selanjutnya. Jadi bisa makin banyak budaya Lampung yang bisa dikenal di tingkat nasional sampai internasional," tambahnya.

Serta dengan adanya pelestarian budaya daerah tersebut dapat menumbuhkan keinginan generasi muda untuk melestarikan budaya dan menjadi pelaku budaya.

"Semoga ada regenerasi yang menjaga budaya sekaligus menerapkan budaya tersebut supaya makin banyak yang mengenal," ujar dia lagi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Delapan budaya Lampung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda