Lampung perkuat keterampilan berbahasa bagi tenaga kerja

id Tenaga kerja Lampung, peningkatan keterampilan pekerja, calon tenaga kerja Lampung, Disnaker Lampung

Lampung perkuat keterampilan berbahasa bagi tenaga kerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberikan keterangan terkait arahan Presiden Jokowi tentang ketenagakerjaan, Rabu (16/8/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kompetensi dan keterampilan berbahasa bagi tenaga kerja dan calon tenaga kerja di daerah itu.

"Peningkatan keterampilan serta memperluas kemampuan tenaga kerja merupakan program yang secara nasional dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah kepada calon tenaga kerja dan tenaga kerja," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Rabu.

Untuk mendukung program peningkatan keterampilan dan memperluas kemampuan tenaga kerja itu, pihaknya berupaya meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan calon tenaga kerja di daerah setempat dalam berbahasa serta berkomunikasi.

"Saat ini kami tengah melakukan persiapan penguatan kompetensi dan keterampilan berbahasa, di mana tahun depan calon tenaga kerja akan diajarkan Bahasa Korea, Jepang, Taiwan, Inggris, dan Mandarin," katanya.

Dia menjelaskan penguatan keterampilan berbahasa itu dilakukan untuk meningkatkan kapabilitas calon tenaga kerja sebelum ditempatkan di negara penempatan.

"Bahasa-bahasa tersebut dipilih karena di sana (negara penempatan, red.) banyak sekali tenaga kerja dari sini yang bernaung dan menggantungkan hidupnya. Untuk pelatihan akan dilakukan di balai latihan kerja (BLK) dan juga bisa berlangsung di lembaga pelatihan kerja (LPK)," ucapnya.

Untuk meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja dan tenaga kerja, pihaknya akan memanfaatkan berbagai instrumen yang dimiliki, seperti BLK milik pemerintah dan 220 LPK yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk terus melakukan peningkatan keahlian, peningkatan keterampilan dan memperluas skala kemampuan bagi tenaga kerja serta calon tenaga kerja yang ada diberbagai daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil guna menyongsong Indonesia Emas 2045.