Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya

id gangguan irama jantung,waspada,atrial fibrilasi,Antara Lampung, Lampung Update

Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya

Ilustrasi denyut jantung (Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Dokter jantung dari Siloam Hospitals TB Simatupang Prof Dr dr Yoga Yuniadi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gangguan irama jantung.

"Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya," kata Yoga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat insidental dan kadang-kadang bisa permanen.

"Setiap satu dari tiga orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama di atas usia 55 tahun. Di Indonesia dan India, sekitar 600 hingga 700 kasus dalam 100.000 penduduk dan ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan rintangan kesehatan untuk penyakit itu," katanya.

 jantung