Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Lampung selama periode Januari hingga Juni 2022 telah menyerahkan dana santunan sebesar Rp31,6 miliar.
"Dibandingkan periode yang sama tahun 2021, dana santunan yang kami serahkan mengalami kenaikan sebesar 59,6 persen," kata Kepala Jara Raharja Cabang Lampung, M Zulham Pane di Bandarlampung, Kamis.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2021, dana santunan telah diserahkan sebesar Rp28 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp18 miliar di antaranya untuk korban meninggal dunia dan Rp10 miliar untuk korban luka-luka.
"Untuk periode Januari hingga Juni 2022 ini tercatat sebesar Rp31,6 miliar. Dari jumlah tersebut Rp19,2 miliar diperuntukkan bagi korban meninggal dunia dan Rp12,3 miliar untuk korban luka-luka," kata dia.
Zulham menambahkan, untuk waktu pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Jasa Raharja Lampung membutuhkan waktu selama 1 hari 5 jam. Pencapaian tersebut lebih baik dari tahun lalu, yakni rata-rata penyerahan selama 1 hari 11 jam.
"Sedangkan untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 61 rumah sakit se-Lampung yang sudah bekerja sama sebesar 95,12 persen dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka," kata dia.
Berita Terkait
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Seorang pengendara motor tewas akibat lakalantas
Rabu, 20 November 2024 22:21 Wib
Bawaslu Lampung sebut tidak pernah rekomendasi pembatalan Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 22:20 Wib
Lampung telah susun kajian risiko bencana alam
Rabu, 20 November 2024 20:50 Wib
BPBD Lampung minta masyarakat waspadai potensi bencana banjir
Rabu, 20 November 2024 20:49 Wib
Lampung siapkan jalur evakuasi masyarakat untuk antisipasi bencana alam
Rabu, 20 November 2024 20:49 Wib
Pj Gubernur Lampung Samsudin minta fasilitas kesehatan ditingkatkan
Rabu, 20 November 2024 20:48 Wib
KPU Lampung masih kaji putusan KPU Metro atas pembatalan paslon Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 20:47 Wib