Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa yang akan mengikuti aksi pada Kamis (21/4) untuk menaati aturan dan tidak bertindak anarkis.
"Kita berharap para peserta aksi bisa tertib dan mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam menyampaikan pendapatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Zulpan memastikan Kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis kepada peserta aksi dalam menyampaikan pendapatnya.
"Polda metro Jaya siap mengamankan demo besok, kita akan bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada para peserta aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ujarnya.
Zulpan juga menambahkan, Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi mahasiswa tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar di tiga titik di Jakarta pada Kamis.
Tiga lokasi tersebut, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni.
Kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Rekayasa lalu lintas di Gedung DPR/MPR/DPD RI akan diterapkan mulai pukul 09.00 WIB dengan penutupan jalur di depan Gedung DPR/MPR RI dan menyisakan satu lajur yang melalui jalur busway.
Sedangkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Harmoni akan dilakukan secara situasional.