Bandarlampung (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, telah memeriksa kembali tiga oknum personel Polres Tulang Bawang terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang oknum anggota Polres Tulang Bawang terkait OTT.
"Iya kita telah periksa tiga orang," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Saat ditanyai terkait apakah sudah ada penetapan oknum bersalah, dirinya belum bisa memaparkan. Menurut dia, hingga saat ini timnya sedang melakukan pendalaman terkait OTT tersebut.
"Terkait oknum bersalah masih kita dalami," kata dia.
Sebelumnya, pada Jumat (1/4) pukul 23.45 WIB, Bid Propam Polda Lampung kembali melakukan OTT terhadap oknum Kanit Polsek Kota Metro Barat beserta anggotanya.
OTT tersebut terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengusaha yang dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.
Dari perkara tersebut, oknum yang di OTT diduga telah meminta uang kepada salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta. Dari OTT tersebut, petugas mengamankan uang sebesar Rp7 juta.
"Untuk Polsek Kota Metro kita sudah melakukan kegiatan pendalaman," tutup Syarhan.
Berita Terkait
BPS Lampung catat beras sumbang deflasi April 0,37 persen
Kamis, 2 Mei 2024 23:26 Wib
Gubernur Lampung pastikan pelayanan kesehatan hewan berjalan maksimal
Kamis, 2 Mei 2024 21:55 Wib
PLN Lampung berkomitmen dukung pengembangan sektor pendidikan
Kamis, 2 Mei 2024 21:43 Wib
Warga pesisir Lampung Selatan ikuti sekolah lapang iklim
Kamis, 2 Mei 2024 21:35 Wib
Polisi tangkap pria pelaku rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan
Kamis, 2 Mei 2024 21:13 Wib
Gubernur sebut perpustakaan di Lampung harus sampai tingkat desa
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Pemkot Bandarlampung: Disiapkan anggaran Rp15 miliar perbaiki drainase
Kamis, 2 Mei 2024 18:30 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib