Propam Polda Lampung periksa tiga oknum Polres Tulang Bawang terkait OTT

id Polda lampung, propam polda lampung, ott anggota nakal

Propam Polda Lampung periksa tiga oknum Polres Tulang Bawang terkait OTT

Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, telah memeriksa kembali tiga oknum personel Polres Tulang Bawang terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang oknum anggota Polres Tulang Bawang terkait OTT.

"Iya kita telah periksa tiga orang," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Saat ditanyai terkait apakah sudah ada penetapan oknum bersalah, dirinya belum bisa memaparkan. Menurut dia, hingga saat ini timnya sedang melakukan pendalaman terkait OTT tersebut.

"Terkait oknum bersalah masih kita dalami," kata dia.

Sebelumnya, pada Jumat (1/4) pukul 23.45 WIB, Bid Propam Polda Lampung kembali melakukan OTT terhadap oknum Kanit Polsek Kota Metro Barat beserta anggotanya.

OTT tersebut terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengusaha yang dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.

Dari perkara tersebut, oknum yang di OTT diduga telah meminta uang kepada salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta. Dari OTT tersebut, petugas mengamankan uang sebesar Rp7 juta.

"Untuk Polsek Kota Metro kita sudah melakukan kegiatan pendalaman," tutup Syarhan.