Hutama Karaya berkomitmen terapkan Toll Road 4.0

id Lampung,HK,Jalan tol

Hutama Karaya berkomitmen terapkan Toll Road 4.0

Dokumentasi-Direktur Operasi III Hutama, Karya Koentjoro. Senin, Bandarlampung, (4/4/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen untuk menerapkan Teknologi Toll Road 4.0 yang dicanangkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator. 

Direktur Operasi III Hutama, Karya Koentjoro, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, mengatakan bahwa Hutama Karya (HK) sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selalu mengikuti perkembangan teknologi yang ada, serta telah mempersiapkan infrastruktur teknologi baik dari sisi hardware maupun kebutuhan jaringan komunikasi guna mendukung Teknologi Toll Road 4.0.

"Saat ini pengoperasian jalan tol HK telah dilakukan dengan beberapa inovasi teknologi di antaranya penerapan Intelligent Traffic System (ITS) dalam hal pendeteksian kondisi lalu lintas secara realtime serta penyampaian secara otomatis kepada pengguna jalan," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, terdapat juga Weigh in Motion (WIM) dalam menciptakan bebas kendaraan Overload, Smart Closed Circuited Television (Smart CCTV), Data Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS), pengembangan aplikasi HK Toll Apps sebagai media informasi tol HK berbasis mobile, dan implementasi Speed Cam yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional.

Koentjoro juga mengatakan bahwa dengan adanya penerapan teknologi dan inovasi yang ada di jalan tol dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan memantau lalu lintas terkini dari ruas-ruas tol yang ingin dilintasi. 

"Dalam teknologi Intelligent Traffic System (ITS) Hutama Karya sudah menggunakan Artificial Intelligence dalam sistemnya," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Penerapan ITS tersebut dikendalikan secara terpusat di Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT). Pada penggunaannya, sistem ini mendeteksi dan menganalisis kendali pendapatan tol, kendali performa peralatan tol, kendali kondisi lalu lintas melalui CCTV yang terintegrasi ke sistem ITS, kendali penanganan pothole, kendali kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), hingga kendali keluhan pelanggan atau sentiment analysis dari media sosial sebagai bahan evaluasi manajemen.

“Sedangkan untuk Weigh in Motion (WIM), sistem ini dapat mengukur beban kendaraan sesuai standar dan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) tanpa perlu menghentikan kendaraan, sehingga mobil yang lewat akan secara otomatis terdeteksi beban kendaraannya. Jika melewati standar JBI, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diharuskan keluar melalui gerbang tol terdekat,” ujar Koentjoro.

Untuk mendeteksi otomatis kecelakaan di jalan tol, Hutama Karya juga telah memasang Smart Closed Circuited Television (Smart CCTV) yang berfungsi untuk mendeteksi otomatis jika terjadi insiden dan kecelakaan di jalan tol, menghitung jumlah kendaraan yang melintas secara real-time, pelanggaran lalu lintas seperti berhenti di jalan tol, kendaraan lawan arah, dan jika ada perlambatan.

"Kami juga menerapkan alat untuk mengukur kepadatan lalu lintas di jalan tol melalui Data Remote Traffic Microwave Sensor(RTMS). Teknologi ini menghitung volume kendaraan, occupancy, dan kecepatan rata-rata di jalan tol. Data ini kemudian dapat dipakai sebagai early warning system sebelum terjadi kepadatan di lokasi tertentu,” kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menghadirkan aplikasi HK Toll Apps, guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi seputar jalan tol. Aplikasi ini memuat konten seputar jalan tol yang dimiliki Hutama Karya, yang bertujuan memudahkan pengguna jalan pada saat memulai perjalanan maupun di dalam perjalanan, khususnya di jalan tol yang dikelola.

“Terakhir, Hutama Karya saat ini telah memasang kamera Electrolic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung. Dengan adanya tilang elektronik ini seluruh pengguna jalan yang melintas dapat langsung terdeteksi oleh kamera ETLE apabila melakukan pelanggaran lalu lintas khususnya terkait kecepatan berkendara,” katanya.