Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Sufmi Dasco melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.
Idealnya, lanjut Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, seharusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Baca juga: Legislator sesalkan pemecatan dr. Terawan dari IDI
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," kata Dasco.
Pihaknya juga akan meminta kepada Komisi IX DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
"Saya pikir evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," ujar Dasco.
Kemudian evaluasi juga akan dilakukan terhadap organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: MKEK memutuskan berhentikan dr. Terawan dari keanggotaan IDI
Berita Terkait
Puan tak hadir, Dasco pimpin Rapat Paripurna DPR
Selasa, 5 Maret 2024 11:13 Wib
Gerindra konfirmasi Prabowo bertemu Jokowi
Kamis, 25 Mei 2023 13:51 Wib
Dasco sebut Prabowo sudah dapat dukungan PAN, PBB, dan Perindo
Sabtu, 8 April 2023 22:00 Wib
Dasco tegaskan Sandiaga Uno bukan menteri asal Gerindra
Kamis, 29 Desember 2022 20:33 Wib
Sampai Rabu sore, Surpres Panglima TNI belum diterima
Rabu, 23 November 2022 21:03 Wib
Sufmi Dasco pastikan DPR tidak akan lakukan amendemen UUD 1945
Senin, 11 April 2022 17:02 Wib
Sufmi Dasco nilai kurang tepat demo mahasiswa ditujukan pada Presiden
Minggu, 10 April 2022 23:06 Wib
DPR RI dukung keberadaan regulasi hak cipta jurnalistik
Kamis, 10 Februari 2022 15:10 Wib