Polisi tangkap tersangka mutilasi di Lampung Timur

id Polres lampung timur, tersangka mutilasi, polisi tangkap tersangka mutilasi

Polisi tangkap tersangka mutilasi di Lampung Timur

Ilustrasi Kantor Polres Lampung Timur (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur menangkap HA (26), tersangka pelaku mutilasi bocah berumur 11 tahun berinisial RP di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota menangkap tersangka HA dibantu dengan warga setempat pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian," katanya di Lampung Timur, Kamis.

Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 sekitar Pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampai di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama.

"Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang," kata dia.

Lanjut Zaky, setelah keduanya terpisah dan sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.

"Rekan korban kemudian tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap," kata dia lagi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan dirinya melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas.

Rekan korban sempat menelusuri darah tersebut dan menemukan sebuah jari jempol kaki tergeletak di ladang tersebut.

"Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala," katanya.

Zaky menambahkan melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat. Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.

Dari laporan itu, masih kata zaky, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban mutilasi.

"Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban. Kemudian warga langsung mencurigai seorang laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu," katanya lagi.

Dalam peristiwa itu, tersangka kini sedang berada di Polres Lampung Timur guna dilakukan pengembangan lebih dalam. Untuk jenazah korban sendiri, telah berada di RSUD Sukadana sedang dilakukan identifikasi.

"Kita masih kembangkan, untuk mengetahui motif dari tersangka," kata dia.