Bandarlampung (ANTARA) - Menjelang Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak pada gelombang pertama tahun 2022 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus - Mad Hasnurin bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Barat melaksanakan rapat persiapan yang dilaksanakan di Aula Kagungan Setdakab Lingkungan Pemkab setempat, Rabu (10/11/21).
Selain unsur Forkopimda yang terdiri dari Dandim 0422/LB Letkol Czi. Benni Setiawan, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, rapat itu juga turut dihadiri Staf Ahli Bupati Lampung Barat dan Assisten, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Danramil se-Kabupaten Lampung Barat, serta Kapolsek se-Kabupaten Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, dasar penyelenggaraan Pilratin tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Pekon (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2015 Nomor 378), selanjutnya Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Peratin.
Pemilihan Perati Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022 itu sejumlah 60 Pekon.