Bandarlampung (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Lampung mencatat kasus kematian akibat terinfeksi COVID-19 di provinsi ini mengalami penambahan 13 sehingga total orang meninggal dunia disebabkan virus corona berjumlah 1.015.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa 13 penambahan kasus kematian akibat COVID-19 tersebut tersebar di delapan kabupaten /kota.
"Kasus kematian akibat COVID-19 dari Kota Bandarlampung ada satu, Metro dua, Kabupaten Pringsewu satu, Pesawaran dua, Lampung Utara dua, Lampung Tengah satu, Lampung Selatan dua, dan Lampung Timur dua," kata dia.
Dengan adanya penambahan 13 kasus kematian itu, persentase angka orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona di Lampung kini berada di 5,54 persen, dimana angka ini lebih tinggi dibandingkan persentase kematian nasional yakni 2,77 persen.
Selain itu, Kadinkes pun mencatat penambahan kasus harian positif COVID-19 di awal bulan Juni 2021 sebanyak 97 sehingga total jumlah masyarakat Lampung yang sudah 18.294 yang didapatkan dari 12 kabupaten/kota yakni Bandarlampung 11 kasus, Metro 12 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 16 orang.
Kemudian, Kabupaten Lampung Pesawaran 14 kasus COVID-19, Lampung Tengah 10 kasus, Lampung Utara 10, Lampung Timur 10, Pringsewu empat, Tulangbawang Barat empat, Tanggamus tiga, Pesisir Barat dua dan Lampung Barat satu.
"Dari 97 penambahan kasus ini sembilan orang merupakan hasil penelusuran dan 88 lainnya kasus baru. Adapun pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 49 dan yang menjalani perawatan 48 pasien," katanya.
Sedangkan, lanjut dia, untuk kasus kesembuhan di Lampung hingga kini berjumlah 16.408 setelah 125 orang yang dinyatakan telah selesai isolasi.