Satgas COVID-19 Metro akan tempatkan tim di rumah ibadah, kafe dan tempat hiburan

id Covid19,kota metro, satgas, tim

Satgas COVID-19 Metro akan tempatkan tim di rumah ibadah, kafe dan tempat hiburan

Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Metro, Achmad Pairin saat diwawancarai awak media, Senin. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Metro, Lampung akan membentuk tim baru yang nantinya ditempatkan di rumah ibadah, kafe maupun tempat hiburan yang ada di kota setempat.

Hal ini dilakukan menyusul Kota Metro sempat masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 meskipun saat ini sudah menjadi zona oranye.

"Iya Kota Metro kemarin masuk dalam zona merah dan angka penyebaran COVID-19 terus bertambah. Karena itu kita bentuk tim baru yang akan ditempatkan pada tempat keramaian, rumah ibadah maupun tempat hiburan," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Metro, Achmad Pairin, Senin.

Menurutnya, tim tersebut nantinya akan langsung menegur masyarakat jika tidak menerapkan protokol kesehatan baik di rumah ibadah, kafe maupun tempat hiburan.

"Jadi bukan untuk melarang datang ke tempat yang dijaga itu. Tapi tim itu nanti akan menegur masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan," katanya lagi.

Pairin menuturkan, tim satgas sudah sering melakukan sosialisasi maupun penindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, angka penyebaran COVID-19 di Metro masih cukup tinggi.

"Karena itu nanti kita atur lagi bagaimana formulanya, supaya angka penyebaran COVID-19 tidak tinggi," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah pasien COVID-19 Kota Metro mencapai 237 orang dengan pasien meninggal sebanyak 10 orang.