Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung memberikan bantuan sebanyak satu ton pupuk urea kepada kelompok petani di Kota Metro, Lampung.
"Bantuan pupuk untuk kelompok petani ini diberikan saat Pak Kajati Lampung, Heffinur melakukan kunjungan ke Kota Metro sekaligus fun bike," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Minggu.
Dia melanjutkan, selain memberikan bantuan pupuk kepada petani, kegiatan fun bike juga diisi dengan memberikan ribuan masker kepada masyarakat setempat.
"Di pandemi COVID-19 ini kita juga berbagi masker dalam rangka membantu pemerintah untuk melakukan penerapan protokol kesehatan," kata dia.
Andrie menjelaskan, bantuan pupuk dan masker tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat. Dalam masa pandemi ini, masyarakat khususnya di Kota Metro harus lebih semangat lagi untuk membangkitkan perekonomian di bidang pertanian.
"Perekonomian di bidang pertanian harus bangkit, karena itu kita dukung para petani dengan memberikan bantuan berupa pupuk ini," kata dia lagi.
Ke depan lanjut Andrie, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala di setiap kabupaten/kota di Lampung untuk memberi semangat para petani di masa pandemi COVID-19.
"Semoga dengan sedikit dukungan dari kami ini, dapat memberi semangat para petani dan juga meringankan beban mereka di masa pandemi COVID-19," katanya.