Bandarlampung (ANTARA) - Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu terdapat perubahan zona resiko di daerah setempat, dimana Kota Bandarlampung berubah menjadi zona merah dari sebelumnya berzona oranye dan Kabupaten Mesuji kembali berzona hijau.
Menurut data yang ada, Kota Bandarlampung hingga saat ini terus mengalami penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga mencapai kasus total sebanyak 593 kasus, dimana ada 31 kasus kematian akibat COVID-29 dan 358 kasus sembuh.
Perubahan zona resiko di Provinsi Lampung terdiri atas 7 daerah berzona kuning, 5 daerah berzona oranye, dan masing-masing 1 daerah berzona merah dan hijau.
Tujuh kabupaten yang berzona kuning meliputi Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, Lampung Timur, Lampung Selatan.
Sedangkan daerah dengan zona resiko Oranye yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Metro, Pesawaran, dan Lampung Tengah.
Dan daerah dengan zona resiko hijau yaitu Kabupaten Mesuji dan yang berzona merah adalah Kota Bandarlampung.
Berita Terkait
677.957 petani dapat alokasi pupuk subsidi
Minggu, 5 Mei 2024 5:17 Wib
2.540 ekor burung gagal diselundupkan
Minggu, 5 Mei 2024 5:16 Wib
Pemprov Lampung kerja sama penyediaan pupuk non subsidi bagi petani
Sabtu, 4 Mei 2024 21:46 Wib
Polisi dan warga bersihkan sampah di Kebun Tebu Lampung Barat
Sabtu, 4 Mei 2024 21:19 Wib
Polres Lampung Selatan terima penghargaan dari PT ASDP
Sabtu, 4 Mei 2024 21:02 Wib
Panen raya dorong deflasi di Lampung pada April 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 20:09 Wib
Lampung Barat terima opini WTP ke-14
Sabtu, 4 Mei 2024 20:08 Wib
Sebagian besar RI diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 10:04 Wib