Bandarlampung (ANTARA) - Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu terdapat perubahan zona resiko di daerah setempat, dimana Kota Bandarlampung berubah menjadi zona merah dari sebelumnya berzona oranye dan Kabupaten Mesuji kembali berzona hijau.
Menurut data yang ada, Kota Bandarlampung hingga saat ini terus mengalami penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga mencapai kasus total sebanyak 593 kasus, dimana ada 31 kasus kematian akibat COVID-29 dan 358 kasus sembuh.
Perubahan zona resiko di Provinsi Lampung terdiri atas 7 daerah berzona kuning, 5 daerah berzona oranye, dan masing-masing 1 daerah berzona merah dan hijau.
Tujuh kabupaten yang berzona kuning meliputi Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, Lampung Timur, Lampung Selatan.
Sedangkan daerah dengan zona resiko Oranye yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Metro, Pesawaran, dan Lampung Tengah.
Dan daerah dengan zona resiko hijau yaitu Kabupaten Mesuji dan yang berzona merah adalah Kota Bandarlampung.