Polisi tangkap sebelas muda-mudi karena pakai tembakau gorila

id Polisi tangkap,Muda-mudi isap ,Tembakau gorila,Polisi

Polisi tangkap sebelas muda-mudi karena pakai tembakau gorila

Polisi Tangkap belasan muda-mudi pakai tembakau gorila saat malam tahun baru (Antaranews Lampung/Ardiansyah)

Bandar Lampung (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap sebelas orang remaja yang merayakan pergantian tahun dengan menggunakan tembakau gorila di Jalan Nusa Indah Bandarlampung, Rabu (1/1/2020) dini hari. 

Kasubnit Tangkal Roda Dua Polresta Bandarlampung Aiptu Priadi Putra mengatakan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan anggota yang melihat ada dua mobil yang terparkir di Jalan Nusa Indah sebelah kolam renang Pahoman Bandarlampung. 

"Waktu patroli ada dua mobil parkir di sebelah kolam renang Pahoman, mobil pertama Terios dengan nomor polisi BE-1030-MP, dan mobil Ayla merah B-2983-KKY.

"Kedua mobil itu diperiksa dan didapati penumpangnya  sebanyak delapan orang pemuda dan tiga orang wanita" ujarnya.

Priadi menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pengemudi yang berada di mobil Terios BE-1030-MP membuang bungkusan kertas rokok disamping kanan berisi tembakau gorila. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pemuda yang duduk di bangku supir membuang bungkusan. Saat kami periksa bungkusan tersebut berisi tembakau gorila," jelasnya. 

Tak puas dengan penemuan tembakau gorila itu, sambung Priadi, anggota melakukan pemeriksaan mobil Ayla merah dan ditemukan satu linting tembakau gorila di dalam kotak rokok.

"Terakhir kita lakukan penyisiran kembali di seputaran samping mobil Terios, di dapat kembali di sekitar selokan ada lagi satu bungkus kertas putih yang berisi tembakau gorila yang dibuang salah seorang pelaku," ungkapnya. 

Saat dilakukan interogasi, mereka sebelumnya sudah menghisap tembakau gorila.

"Sebelumnya mereka sudah pakai duluan, ini yang kami tangkap ada dua bungkus tembakau gorila, dan satu linting siap pakai. Mereka sudah kami amankan, dan saat ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke satuan narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.