Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Nenie Ardiati Lambung mengajak para pengurus koperasi, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif ikut mengembangkan sektor pariwisata di kota setempat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk koperasi, UMKM dan usaha kreatif turut berperan dalam pengembangan pariwisata karena kemajuan sektor wisata akan berdampak pada sektor ekonomi," kata Nenie di Palangka Raya, Selasa.
Baca juga: Disbudpar Palangka Raya latih pemandu wisata alam pedesaan
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, di antara yang dapat dilakukan pelaku UMKM ialah ikut mempromosikan objek wisata melalui media sosial masing-masing.
Sehingga menurut dia, dengan era kecanggihan teknologi saat ini, keterlibatan segenap elemen masyarakat dalam pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan cara yang sangat mudah, kapan saja dan di mana saja.
"Promosi melalui media sosial saat ini menjadi pilihan pemasaran jitu. Memanfaatkan media sosial, modal sedikit namun jangkauan pemasaran sangat luas. Apalagi jika dilakukan secara masif dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan anggaran pengembangan pariwisata
Dia pun meminta program yang telah disusun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dapat dapat saling sinergi dan terlaksana sepenuhnya agar sektor ekonomi dan wisata di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat berjalan beriringan dan saling mendukung serta menguatkan.
Nenie pun meminta pemerintah "Kota Cantik" melalui dinas terkait terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pelaku UMKM serta meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar regional, nasional bahkan global.
"Apalagi seiring semakin pesatnya perkembangan teknologi yang ada, masalah pemasaran tak menjadi kendala utama. Hanya bermodalkan internet, komputer, note book, laptop atau bahkan telpon genggam produk dapat dipasarkan secara luas," katanya.
Untuk itu, dia juga meminta pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu melakukan pendampingan dan pembinaan agar produk yang dihasilkan para pelaku UMKM memenuhi standar dan klasifikasi permintaan pasar.