PCNU Pesawaran minta kepolisian proses pelaku perusakan pada aksi 22 Mei

id aksi 22 mei

PCNU Pesawaran minta kepolisian proses pelaku perusakan pada aksi 22 Mei

Pengunjuk rasa berada di depan barikade personel Brimob saat berlangsungnya aksi damai di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jum'at (24/5/2019). Personel Brimob tetap bersiaga di sekitar Gedung Bawaslu untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan pascapengumuman penetapan hasil rekapitulasi Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung M Fatullah meminta kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian agar memproses pelaku perusakan pada aksi damai di Jakarta 22 Mei 2019.

"Sebab mereka tidak hanya merusak namun mereka dengan sengaja juga membenturkan saudara kita," kata dia, Minggu.

Dia juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut dalang perusakan dengan menyusup pada aksi 22 Mei 2019 sehingga terjadinya korban baik meninggal dunia maupun luka-luka.

"Kami menolak dan mengutuk keras yang sifatnya anarkis pada aksi kemarin. Apalagi dilakukannya pada bulan Ramadhan," katanya.

Sekretaris PCNU ini mengimbau kepada pihak yang merasa di rugikan pada Pilpres tahun 2019 agar dapat menggunakan mekanisme yang ada seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagainya.

"Kita harapkan semuanya berjalan damai dan aman sehingga tidak terulang lagi kejadian kemarin. Oleh karena itu kepada yang dirugikan agar bisa menggunakan hak nya untuk menggunakan mekanisme yang sudah ditetapkan," kata dia.