Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Bejo Dewangga, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, terpilih menjadi Direktur Eksekutif Walhi Lampung 2012-2016, dalam Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) VI, di Bandarlampung, Jumat (19/10).
Bejo, aktivis Walhi Lampung yang dalam beberapa tahun terakhir bergabung membantu Walhi Sumsel itu, terpilih memimpin Walhi Lampung periode 2012-2016 menggantikan Direktur Eksekutif periode sebelumnya, Hendrawan.
Sebanyak tiga kandidat maju untuk mencalonkan diri sebagai direktur eksekutif Walhi Lampung, yaitu Bejo Dewangga, utusan LSM Wanacala Lampung, Dedi Damhudi, utusan Kantor Bantuan Hukum (KBH) Lampung, dan Herry Maryanto, utusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung.
Hasil pemungutan suara, Bejo meraih dukungan sembilan suara disusul Herry dua suara, dan Dedi tidak mendapatkan suara.
Hasil tersebut, mengukuhkan Bejo sebagai nakhoda forum LSM peduli lingkungan di Lampung ini.
Saat pembukaan PDLH Walhi Lampung VI di Pondok Rimbawan Bandarlampung, Kamis (18/10), Direktur Eksekutif Walhi Lampung sebelumnya, Hendrawan berharap kepemimpinan forum LSM di Lampung itu dapat semakin diperkuat di masa depan, dengan tetap kritis atas kondisi kerusakan hutan dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup dan sumberdaya alam di daerah ini.
"Walhi Lampung tetap harus bersikap kritis dan berani melawan kepentingan investasi dan pihak lain yang terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan tidak adil dalam penguasaan sumber daya alam bagi masyarakat banyak," ujar Hendrawan pula.
Dia menilai, pengelolaan sumberdaya alam dan hutan di Lampung masih belum optimal dan belum adil, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan di daerah ini.
"Kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan hutan di Lampung berlum adil dan belum berpihak kepada rakyat," ujar dia lagi.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abetnego Tarigan, menegaskan bahwa ke depan Walhi harus terus berada di garis depan untuk mendorong adanya keadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam yang berpihak kepada masyarakat, serta medesak pemerintah segera menghentikan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan hutan yang merusak dan tidak adil bagi masyarakat itu.
PDLH VI Walhi Lampung itu juga menghasilkan keputusan menetapkan anggota Dewan Daerah Walhi Lampung periode 2012-2016, yaitu Hertanto, Nopi Juansyah, Ofirsa, dan Ilyas yang dipilih secara aklamasi oleh para anggota Walhi Lampung.