BPS catat inflasi Lampung pada Oktober 2024 sebesar 1,94 persen

id Inflasi lampung, ekonomi lampung, bps lampung

BPS catat inflasi Lampung pada Oktober 2024 sebesar 1,94 persen

Ilustrasi - Pedagang kopi bubuk yang ada di Pasar Sentral Kabupaten Lampung Utara, kopi menjadi salah satu penyumbang inflasi di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,94 persen, ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks inflasi kelompok pengeluaran

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat laju inflasi tahun ke tahun (yoy) di provinsi ini pada Oktober 2024 mencapai 1,94 persen yang dipicu oleh kenaikan harga kelompok bahan makanan.


"Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,94 persen, ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks inflasi kelompok pengeluaran seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi 3,03 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis berdasarkan keterangan secara daring di Bandarlampung, Jumat.
Ia juga memaparkan, kelompok lainnya yang tercatat inflasi adalah pakaian dan alas kaki sebesar 2,86 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,73 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga 0,31 persen, kelompok kesehatan 1,15 persen, kelompok pendidikan 5,67 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,40 persen.
"Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil ataupun sumbangan inflasi dari tahun ke tahun di Oktober 2024 ini adalah bawang merah dengan andil inflasi 0,34 persen, kopi bubuk 0,31 persen, sigaret kretek mesin 0,24 persen, bawang putih 0,11 persen, dan sigaret kretek tangan 0,09 persen," ujar dia lagi.
Sementara itu, untuk tingkat inflasi dari bulan ke bulan di Oktober 2024, tercatat sebesar 0,20 persen, dan komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada inflasi bulan ke bulan tersebut adalah bawang merah sebesar 0,11 persen, tomat 0,07 persen, daging ayam ras 0,04 persen, cumi-cumi 0,02 persen, dan ikan nila 0,02 persen.
"Dan mengenai perkembangan indeks harga konsumen di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 sebesar 107,47. Kemudian inflasi tahun ke tahun tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji dengan besaran 2,83 persen dan indeks harga konsumen sebesar 110,69," katanya pula.
Ia melanjutkan untuk tingkat indeks harga konsumen terendah ada di Kota Metro sebesar 105,57 dan inflasi 1,58 persen.
"Untuk indeks harga konsumen di Kota Bandarlampung sebesar 106,75 dan inflasi tahun ke tahun 1,83 persen, sedangkan Kabupaten Lampung Timur memiliki indeks harga konsumen sebesar 108,78 serta tingkat inflasi 2,07 persen," katanya lagi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Inflasi Lampung di Oktober 2024 sebesar 1,94 persen