"Terkait adanya kebijakan untuk mengembangkan Metropolitan Lampung Raya, itu akan disinergikan dengan pengembangan Kota Baru. Penjabat Gubernur Lampung sudah bersurat ke pemerintah pusat memohon agar Kota Baru bisa masuk dalam RPJMN 2025-2030," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Ummihani, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya akan membantu daerah sekitar Kota Bandarlampung sebagai daerah hinterland atau daerah yang berada di sekitar kota dan berfungsi sebagai pemasok kebutuhan kota
"Jadi dengan adanya dukungan pengembangan Kota Baru berbagai permasalahan di perkotaan, seperti kemacetan dan padatnya penduduk bisa terurai dengan pengembangan transportasi atau penataan kota yang baik. Pengembangan pembangunan akan sesuai potensi daerah penyangga agar tidak terkonsentrasi di Bandarlampung," katanya.
Dia menjelaskan rencana Metropolitan Lampung Raya tersebut tetap berpusat di Bandarlampung, akan tetapi didukung melalui daerah penyangga, serta Kota Baru sebagai pusat pemerintahan.
"Sebuah kota bisa berjalan dengan baik tentu harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya seperti dari penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan fasilitas kota lainnya. Nanti di sekitar Kota Baru dapat dibuat TPA regional dan di sana sudah ada Taman Kehati yang bisa mendukung dari sisi lingkungan hidup," ujar dia pula.
Sebelumnya, Pemprov Lampung telah beberapa kali melakukan kajian mengenai pengembangan Metropolitan Lampung Raya dengan meleburkan tujuh kabupaten untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah, serta penataan kota berkelanjutan.
Beberapa daerah yang direncanakan akan menjadi daerah penyangga adalah Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya dengan jumlah 52 kecamatan sebagai daerah penyangga, termasuk di dalamnya wilayah Kota Baru sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov sebut Kota Baru dukung pembentukan Metropolitan Lampung Raya