Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 60 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan di wilayahnya akan direhabilitasi pada 2024.
Ia mengatakan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang mencakup luasan 60 ribu hektare itu proses pengadaan bibit tanamannya akan dilakukan melalui usulan langsung dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
"Jadi, rehabilitasi ini ada dua jenis yakni rehabilitasi di dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh UPT KLHK dan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang dilakukan oleh kami. Jadi semua bersinergi bersama mengisi yang di dalam hutan dan di luar hutan, dan bibit semua yang mengusulkan KPH," ucap dia.
"Di luar kawasan hutan, kami melakukan pembagian bibit pada 2023 yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Provinsi Lampung sekitar 84 ribu hektare," katanya.
Ia mengemukakan bahwa untuk program rehabilitasi hutan saat ini telah mengalami sedikit perubahan, di mana kegiatan tersebut telah mengikutsertakan petani dalam pengelolaan benih yang akan ditanam.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya keterlibatan petani dalam memilih bibit yang diinginkan untuk ditanam diharapkan rehabilitasi di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan dapat berjalan dengan baik.
"Semoga dengan kerja sama ini tutupan di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan bisa semakin bertambah, sebagai bentuk menjaga ekologi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishut Lampung: 60 ribu hektare kawasan luar hutan direhabilitasi